Senin, 14 Januari 2013
Sabtu, 12 Januari 2013
Pendidikan Sekolah Dasar (SD)
Sekolah
dasar (disingkat SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di
Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1
sampai kelas 6. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah
Menengah Pertama (atau sederajat).
Pelajar
sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara
berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar
(atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Langganan:
Postingan (Atom)